.:: Home > Profil Dinas Pariwisata & Kebudayaan

PROFIL DINAS PARIWISATA & KEBUDAYAAN HALMAHERA UTARA

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Halmahera Utara berdiri pada tahun 2003 berdasarkan surat keputusan Bupati Halmahera Utara tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas-dinas daerah kabupaten Halmahera Utara. Selanjutnya melalui surat keputusan Bupati Halmahera Utara nomor 6 tahun 2005, nama instansi mengalami perubahan menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara.


Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan otonomi daerah dalam rangka pelaksanaan tugas desentralisasi di bidang pariwisata dan kebudayaan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mempunyai fungsi:

  • Perumusan kebijakan teknis di bidang pariwisata dan kebudayaan.

  • Pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum.

  • Pembinaan teknis di bidang pariwisata dan kebudayaan.

  • Pengelolaan tata usaha dinas.

  • Pembinaan terhadap unit pelaksana teknis dinas dalam lingkup tugasnya.

  • Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara memiliki 16 orang staff dengan tingkat pendidikan sebagai berikut:

  • Strata-2: 1 orang

  • Strata-1: 6 orang

  • D3: 3 orang

  • D2: 1 orang(tahun 2006)

  • D1: 1 orang

  • SMA: 4 orang

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara dipimpin oleh seorang kepala dinas dan memiliki 3 bidang dan 1 bagian yang masing-masing membawahi 2 seksi. Struktur organisasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Halmahera Utara dapat dilihat pada gambar berikut:


Apabila anda ingin mengetahui lebih jauh tentang kami silahkan untuk menghubungi kami pada setiap jam kerja (Senin-Jumat pukul 08.00 - 16.00) dialamat berikut:

DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN HALMAHERA UTARA
JL. Puncak Simphoni, Kampung Baru, Tobelo
telp. 0294 22070, fax. 22073
Halmahera Utara - Maluku Utara - Indonesia
email: pariwisata_halut@yahoo.com

home | profil kami | berita | artikel | kontak
powered by BANGUN HALMAHERA