LAPORAN INVESTIGASI PROFAUNA DI PROGRAM SIGI 30 MENIT SCTV
(13-06-2008) R. Tri Prayudhi (ProFauna Indonesia)
Stasiun televisi SCTV menurut rencana akan menayangkan laporan Investigasi ProFauna "Pirated Parrot" tentang penyelundupan burung Nuri dan Kakatua asal Halmahera Utara ke Philipina di program SIGI 30 Menit, Minggu, 15 Juni 2008, pukul 12.30 WIB.
Diperkirakan sekitar 10.000 ekor burung paruh bengkok (burung jenis nuri dan kakatua) ditangkap dari kawasan Halmahera Utara, Propinsi Maluku Utara, untuk diperdagangkan. Burung paruh bengkok tersebut bukan hanya diperdagangkan di tingkat domestik, namun juga diselundupkan ke Philipina.
ProFauna adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya. Kegiatan ProFauna bersifat non politis dan non kekerasan. ProFauna Indonesia didirikan pada tahun 1994 di kota Malang, Jawa Timur Indonesia. Informasi selengkapnya mengenai ProFauna Indonesia dapat anda dapatkan di www.profauna.or.id.