OTONOMI DAERAH SEHARUSNYA.... (14-05-2008) Lutfi Ibrahim KadjimShareSampai saat ini otonomi daerah masih menjadi topik yang menarik untuk diikuti karena selain membawa dampak yang kompleks, efektivitas pelaksanaannya belum dapat diukur.
Pada dasarnya, gagasan yang melandasi otonomi daerah adalah adanya ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah. Melalui desentralisasi kewenangan pemerintah pusat kepada daerah (otonomi) diharapkan akan mampu menjawab persoalan ini.
Di Halmahera Utara sendiri banyak opini yang muncul seputar pelaksanaan otonomi daerah yang dinilai masih dihantui oleh persoalan-persoalan yang sangat kompleks, seperti sumber daya manusia dan pengelolaan sumber daya alam.
Halmahera Utara adalah daerah yang kaya akan keanekaragaman, baik itu suku, agama, budaya, maupun tingkat intelektualitas dan sosial-ekonomi. Sayangnya keanekaragaman yang dimiliki daerah ini cenderung tidak merata. Beberapa tempat memiliki sumber daya yang potensial dan sebagian lainnya tidak.
Halmahera Utara dengan lautan yang luas dan kaya akan kandungan sumber daya bahari yang potensial terbukti mampu memberikan manfaat yang memadai bagi kepentingan dan kesejahteraan penduduknya.
Keadilan sosial bukan hanya milik sekelompok orang atau daerah tertentu, tetapi merupakan milik seluruh masyarakat. Artinya keadilan sosial merupakan akumulasi dari kepentingan seluruh rakyat selaku pemegang kedaulatan tertinggi negara sebagai refleksi dari kehidupan demokrasi. Dengan kata lain, keadilan sosial adalah inti dari demokrasi. Namun, perlu ditegaskan bahwa keadilan sosial yang dimaksud bukan berdasarkan paham atau prinsip sama rata, sama rasa, tetapi secara proporsional, dengan menempatkannya dalam konteks keadilan dalam memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.
Halmahera Utara seharusnya mengedepankan kebijakan otonomi daerah yang memiliki arti yang sangat penting. Desentralisasi pengawasan, jika hal ini bisa berjalan dalam pengertian yang nyata, akan memiliki pengaruh mendalam terhadap kehidupan masyarakat adat dan masyarakat desa. Selain itu, Otonomi daerah juga berpengaruh terhadap cara pengolahan sumber daya alam di Halmahera Utara yang bagi masyarakat lokal adalah hutan, tanah, air bersih dan sumber daya laut di mana mereka bergantung untuk hidup.
Otonomi daerah akan berhasil atau gagal tergantung pada apakah ia akan membantu menghentikan gelombang eksploitasi yang melanda sebagian besar wilayah Halmahera Utara atau tidak.
Ujian yang sesungguhnya juga akan terletak pada kekuatan demokrasi pada tingkat lokal, seberapa cepat dan seberapa jauh masyarakat lokal dapat menjamin bahwa mereka dapat mengambil bagian penuh dalam pembuatan keputusan terhadap pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam.
Secara ideal, keberhasilan otonomi daerah akan memberikan pengawasan demokratis terhadap proses pembentukan kebijakan, penegakan hukum yang efektif serta pemerintahan daerah yang bersih dan transparan. Proses ini juga akan memberikan peluang penggunaan sumber daya alam berkelanjutan untuk kepentingan seluruh masyarakat sekarang dan di masa yang akan datang.
Di sisi lain, dari segi yang terburuk, kegagalan akan menyebabkan pengalihan kekuasaan kepada pusat-pusat pemerintahan daerah dengan para pemimpinnya yang bertingkah seperti tiran kecil dan hanya mencontoh ulang praktek-praktek perampokan sumber daya alam untuk keuntungan pribadi secara maksimal di tingkat daerah.